PC IPNU IPPNU Sampang Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Seumur Hidup.
Diketahui korban atas nama Een jumiyanti beliau merupakan mahasiswi universitas Trunojoyo Madura. ia digorok dan dibakar oleh sang kekasih dikarenakan berbeda pendapat terkait tindakan aborsi yang akan mereka lakukan.
Nurul Hidayati selaku ketua PC IPPNU Sampang berpendapat bahwa Kasus kekerasan dan pembunuhan ini sangat menyayat hati khususnya bagi kita yg kaum perempuan. Dari kasus ini kita harus mengupayakan kesadaran jika dalam hubungan yg dijalani itu bersifat toxic, jangan pernah takut untuk bersuara, karena sekali takut bersuara tidak menutup kemungkinan kita akan dibungkam selamanya. Banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam hubungan tidak selalu menyadari bahwa mereka terperangkap dalam siklus kekerasan, apalagi jika pelaku sering kali berpura-pura berubah atau mengancam dengan konsekuensi yang menakutkan. Oleh karena itu, edukasi tentang hubungan yang sehat, pendampingan untuk korban kekerasan, serta penguatan hukum dan penegakan keadilan sangat diperlukan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Menanggapi hal demikian, pimpinan cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sampang turut berbela sungkawa dan mengecam keras tindakan kekerasan dan pembunuhan tersebut dengan pernyataan sikap :
1. Mendesak penegakan hukum yang tegas kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap saudari EJ(20) dan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku MMA(21). Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran berat tersebut.
2. Mengajak kepada seluruh elemen dan tokoh masyarakat untuk membuat petisi secara masif untuk meminta kepada lembaga penegak hukum agar dapat menuntut dan memutus hukuman terhadap pelaku pembunuhan dengan ancaman dan putusan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, sebagaimana yang terkmaktub dalam pasal 340 KUHP.
Penulis : Zeinal Abidin

Leave a Comment